Pwned by Anonymous UNM
LK UNM, anda payah. Kami mengambil alih situs untuk menyuarakan aspirasi kami dikarenakan kalian sibuk
berpolitik. Suarakan aspirasi anda, kirim pesan kepada kami:
@unm.ous
1. Pungli Masih Marak di Kampus!
Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan kampus hingga kini masih menjadi keresahan nyata bagi
mahasiswa, terutama melalui modus komersialisasi perangkat akademik yang dipaksakan. Praktik ini tersebar
merata di berbagai lini, mulai dari kewajiban membeli buku pegangan karya dosen di seluruh fakultas, paksaan
pembelian lisensi software tertentu di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang dilakukan Oleh Prof Romans,
hingga kewajiban membeli seragam atau baju khusus di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK).
Ironisnya, transaksi ini bukan sekadar urusan jual-beli biasa, melainkan secara sistematis dikaitkan dengan
prasyarat pengumpulan tugas, syarat mengikuti ujian, hingga intervensi langsung terhadap nilai perkuliahan.
2. Lembaga Kemahasiswaan Krisis!
Penindasan terhadap independensi lembaga kemahasiswaan semakin nyata melalui praktik tebang pilih birokrasi
dan infiltrasi kepentingan yang mencederai demokrasi kampus. Kami mengecam keras tindakan sewenang-wenang
pimpinan universitas yang menolak melantik pengurus BEM FISH (yang dilakukan oleh Supriadi Torro) hanya
karena mereka bersikap kritis terhadap mantan rektor pelaku pelecehan seksual, sementara di sisi lain,
birokrasi justru memaksakan pelantikan pengurus BEM FT meskipun secara jelas cacat formil. Kondisi ini
diperparah oleh dominasi alumni, intervensi "senior tua", serta campur tangan lembaga eksternal seperti HMI
yang agendanya kian menjauh dari akar perjuangan mahasiswa. Segala bentuk kooptasi ini membuktikan bahwa
lembaga kemahasiswaan tidak lagi dijalankan sebagai wadah aspirasi murni, melainkan telah disandera oleh
kepentingan kekuasaan dan kelompok tertentu.
3. Hapuskan Jam Malam!
Kami menuntut birokrasi universitas untuk segera mencabut kebijakan jam malam yang diskriminatif dan
kontraproduktif terhadap dinamika kehidupan akademik (yang dilakukan oleh Prof Farida). Alih-alih melakukan
evaluasi mendalam dan memperbaiki sistem keamanan kampus secara struktural, pihak birokrasi justru mengambil
jalan pintas dengan membatasi ruang gerak mahasiswa, yang secara langsung melumpuhkan berbagai aktivitas
produktif serta kreativitas yang kerap berlangsung hingga malam hari. Kebijakan ini merupakan bentuk
kegagalan berpikir birokrasi dalam membedakan antara perlindungan keamanan dan pengekangan hak mahasiswa
atas fasilitas kampus.
4. Batasi kouta mahasiswa baru!
Kami mendesak birokrasi UNM untuk segera membatasi kuota penerimaan mahasiswa baru yang telah melampaui
batas kewajaran dan daya dukung infrastruktur kampus. Menjadi salah satu universitas dengan jumlah
penerimaan mahasiswa terbanyak di Indonesia adalah rapor merah jika tidak dibarengi dengan ketersediaan
ruang kelas yang memadai, sehingga mahasiswa sering kali dipaksa melakukan perkuliahan daring bukan karena
kebutuhan kurikulum, melainkan karena ketiadaan fasilitas fisik. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan
pengembalian mahasiswa pascasarjana ke fakultas masing-masing yang semakin mempersempit ruang gerak dan
jatah kelas mahasiswa sarjana. Penumpukan mahasiswa tanpa standarisasi rasio dosen dan ruang belajar ini
tidak hanya menurunkan kualitas pendidikan secara drastis, tetapi juga membuktikan bahwa kampus lebih
mengutamakan kuantitas dan profitabilitas daripada kenyamanan serta pemenuhan hak-hak akademik mahasiswa.